Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Indragiri Hilir
Selamat Datang di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir:(Seluruh Karyawan dan Karyawati mengucapkan :Salam Hangat)

Slide Foto dan Aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah Kab. Inhil

17 Juni 2009

WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL


PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2003
TENTANG
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
1. Pasal 3
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Propinsi atau Kabupaten/Kota menetapkan :
a. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungannya;
b. Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya, kecuali yang tewas atau cacat karena dinas.

2. Pasal 4
Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang tewas atau cacat karena dinas pengangkatannya ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.

3. Pasal 5 s/d 10 (Kenaikan Pangkat)
a. Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk menjadi :
- Pembina Utama Muda (IV/c) ;
- Pembina Utama Madya (IV/d) ;
- Pembina Utama (IV/e).
Ditetapkan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan tekhnis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Kenaikan pangkat tersebut diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota melalui Gubernur, dengan tembusan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara.
b. Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota dan Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota untuk menjadi :
- Pembina (IV/a) ;
- Pembina Tingkat I (IV/b).
Ditetapkan oleh Gubernur.
c. Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di lingkungan untuk menjadi Juru Muda Tingkat I (I/b) sampai dengan Penata Tingkat I (III/d) ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota.
d. Kenaikan Pangkat Anumerta dan Pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk menjadi Juru Muda Tingkat I (I/b) sampai dengan Pembina Tingkat Tingkat I (IV/b) ditetapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.




4. Pasal 21 (Pemberhentian sementara dari jabatan negeri)
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota menetapkan pemberhentian sementara dari jabatan negeri bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan yang menduduki Jabatan Struktural Eselon II kebawah dan Jabatan Fungsional yang jenjangnya setingkat dengan itu.

5. Pasal 25 (Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil)
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kaupaten/kota menetapkan :
a. Pemberhentian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungannya ;
b. Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota yang berpangkat Penata Tingkat I (III/d) kebawah di lingkungannya.
Kecuali dalam penetapan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas atau mencapai batas usia pensiun.

6. Pasal 27
Kepala Badan Kepegawaian Negara menetapkan pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Daerah yang berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b) kebawah yang tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas dan mencapai batas usia pensiun, termasuk pemberian pensiun janda/duda dalam hal pensiun Pegawai Negeri Sipil meninggal dunia.

KESIMPULAN

I. Gubernur menetapkan :
1. Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota dan Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota untuk menjadi :
- Pembina (IV/a) ;
- Pembina Tingkat I (IV/b),
Kecuali :
a. Kenaikan Pangkat Anumerta bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota dan yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota yang dinyatakan tewas ;
b. Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota dan yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota yang meninggal dunia, mencapai batas usia pensiun, atau cacat karena dinas.

2. Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota yang berpangkat :
- Pembina (IV/a) ;
- Pembina Tingkat I (IV/b).

Kecuali :
Yang tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas atau mencapai batas usia pensiun.
Gubernur dalam menetapkan kenaikan pangkat dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota adalah dalam kapasitas sebagai Wakil Pemerintah.

II. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/kota, menetapkan :
1. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota, setelah mendapat Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara ;
2. Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalani masa percobaan lebih dari 2 tahun, kecuali yang tewas atau cacat karena dinas ;
3. Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota dan Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota untuk menjadi I/b sampai dengan III/d kecuali :
- Kenaikan Pangkat Anumerta bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah/kota dan yang diperbantukan di lingkungannya yang dinyatakan tewas ;
- Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota dan yang diperbantukan di lingkungannya yang meninggal dunia, mencapai batas usia pensiun, atau cacat karena dinas.
4. Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon II kebawah dan Jabatan Fungsional jenjang madya kebawah di lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota.
Khusus untuk pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon II ditetapkan/dilakukan setelah berkonsultasi secara tertulis dengan Gubernur ;
5. Pemberhentian sementara dari jabatan negeri bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota yang menduduki Jabatan Struktural Eselon II kebawah dan Jabatan Fungsional jenjang madya kebawah ;
6. Pemberhentian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota ;
7. Pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/kota yang pangkatnya III/d kebawah, kecuali bagi PNS Daerah Kabupaten/Kota yang :
a. Tewas ;
b. Meninggal dunia ;
c. Cacat karena dinas ;
d. Mencapai batas usia pensiun.

III. Kepala Badan Kepegawaian Negara menetapkan :
a. Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang tewas atau cacat karena dinas ;
b. Kenaikan Pangkat Anumerta bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang dinyatakan tewas, untuk I/b sampai dengan IV/b ;
c. Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang meninggal dunia, mencapai batas usia pensiun, atau cacat karena dinas, untuk menjadi I/b sampai dengan IV/b ;
d. Pemindahan antar instansi :
- Pegawai Negeri Sipil Daerah antara Propinsi/kabupaten/kota dan Departemen/lembaga ;
- Pegawai Negeri Sipil Daerah antara Daerah Propinsi ;
- Pegawai Negeri Sipil Daerah antara Daerah Kabupaten/kota dan Daerah Kabupaten/kota Propinsi lainnya ;
- Pemberhentian dan pemberian pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang berpangkat IV/b kebawah yang tewas, meninggal dunia, cacat karena dinas, atau mencapai batas usia pensiun.

1 komentar:

Unknown 24 Juni 2015 pukul 23.52  

Bpk.DR.SULARDI. MM beliau selaku DEPUTI BIDANG BINA PENGADAAN, KEPANGKATAN DAN PENSIUN BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin seperti saya silahkan anda hubungi bpk DR.SULARDI.MM Tlp; 0813-4662-6222. Siapa tau beliau mau bantu

Posting Komentar

Kepala Didang Pendidikan dan Pelatihan

Kepala Didang Pendidikan dan Pelatihan
Dumono, S. IP

Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan

Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan
Syafruddin. KH, SE

Kepala Sub Bidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan

Kepala Sub Bidang Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan
Hj. Siti Marwiyah, S. Sos

Followers

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier Pegawai

Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier Pegawai
Yuserdi, S. Sos., M. Si

Kepala Sub Bidang Mutasi Pegawai

Kepala Sub Bidang Mutasi Pegawai
Deddy Effendi, SE

Kasubbid Pengembangan Karier Pegawai

Kasubbid Pengembangan Karier Pegawai
R. Zafrizal, S. Sos

Kepala Bidang Administrasi dan Pembinaan Pegawai

Kepala Bidang  Administrasi dan Pembinaan Pegawai
Kurniawansah Putra, SH

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Hermanto, S. Psi

Kepala Sub Bagian Administrasi Kepegawaian

Kepala  Sub Bagian Administrasi Kepegawaian
H. Hamzah, S. Sos

Text

Menuju Pelayanan yang Lebih Baik

Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
Kegiatan BKD Kab. Inhil

Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2011 dan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemkab. Inhil

Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2011 dan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemkab. Inhil
Penyerahan oleh Bupati Indragiri Hilir

Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2011

Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2011
Penyerahan dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana oleh Bupati Indragiri Hilir DR. H. Indra Muchlis Adnan

DIKLAT PIM IV

DIKLAT PIM IV
Pelaksaan Diklat PIM IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2012

Bekerja Lebih Baik untuk Meningkatkan Pelayanan

Bekerja Lebih Baik untuk Meningkatkan Pelayanan
Sertifikat SNI ISO 9001 : 2008

Pelatihan ISO

Pelatihan ISO
Pengarahan Oleh DR. Syamsul dan pak Jamal dari Sucofindo

dalam Rangka Menuju SNI ISO 9001 : 2008

dalam Rangka Menuju SNI ISO 9001 : 2008
Keceriaan Bersama, menuju ISO di BKD Kab. Inhil

Penyerahan Piagam Penghargaan bagi PNS Teladan di Lingkungan Pemkab. Inhil Tahun 2012

Penyerahan Piagam Penghargaan bagi PNS Teladan di Lingkungan Pemkab. Inhil Tahun 2012
Penyerahan Penghargaan dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir

Penyerahan Tanda Kehormatan Anugerah Satyalancana Karya Satya 2012

Penyerahan Tanda Kehormatan Anugerah Satyalancana Karya Satya 2012
Gedung Pemerintah Engku Kelana

Kegiatan yang diikuti BKD Kab. Inhil

Kegiatan yang diikuti BKD Kab. Inhil
Kegiatan Olahraga dan Keagamaan di BKD Kab. Inhil

Hari Besar Islam

Hari Besar Islam
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di BKD Kab. Inhil, Maret 2010

Suasana Cerah

Suasana Cerah
selalu semangat dan ceria

Koridor dan Parkir

Koridor dan Parkir
Lokasi : BKD Kab. Inhil 2010

Olahraga gembira.....

Olahraga gembira.....
ada Orgen Tunggalnya Lho......Tuwew...wew..

Pemukulan Pertama BollaVolly oleh Kaban dan Pembagian Hadiah Pemenang Tenis Meja

Pemukulan Pertama BollaVolly oleh Kaban dan Pembagian Hadiah Pemenang Tenis Meja
Ada Hiburan Orgen Tunggal Lho...

Peresmian Pemakaian Lapangan VollyBall oleh Kepala BKD Kab. Inhil (H. Afrizal, MP)

Peresmian Pemakaian Lapangan VollyBall oleh Kepala BKD Kab. Inhil (H. Afrizal, MP)
Sekalian Perpisahan Sama Karyawati yang Pindah Ke Pekanbaru (Sy. Lisa Indriyani, SE)

Pembuatan Lapangan Volly Ball

Pembuatan Lapangan Volly Ball
Gotongroyong Asik

Bekerja sama dan Sama-sama Bekerja

Bekerja sama dan Sama-sama Bekerja

Ayo...tolong dirapikan Om....

Ayo...tolong dirapikan Om....

Alamak...cuaca panas...!!!, Istirahat dulu..!!

Alamak...cuaca panas...!!!, Istirahat dulu..!!

Semangat dan Kerja Keras

Semangat dan Kerja Keras

Ceria Bekerja Bersama

Ceria Bekerja Bersama

Lapangan Volly BKD Kab. Inhil

Lapangan Volly BKD Kab. Inhil
Hermanto, Numpang Nampang...

Sebelum memulai aktivitas....

Sebelum memulai aktivitas....
Perlu konsolidasi dan koordinasi antar bidang...

Acara Keagamaan di BKD Kab. Inhil

Acara Keagamaan di BKD Kab. Inhil
Peringatan Maulid Nabi

Keramahan Alami,

Keramahan Alami,
Naturalis, realistis

Kesibukan yang telah terjadi....

Kesibukan yang telah terjadi....
semangat tinggi

Berusaha Untuk Optimal dalam Bekerja

Berusaha Untuk Optimal dalam Bekerja
Melalui Pelayanan Prima

beberapa aktivitas di BKD Kab. Inhil

beberapa aktivitas di BKD Kab. Inhil
di beberapa ruangan

Suasana di lingkungan BKD. kab. Inhil

Suasana di lingkungan BKD. kab. Inhil
suasana yang nyaman ........

Suasana dibeberapa Rungan yang berbeda

Suasana dibeberapa Rungan yang berbeda
Kerja Penuh Ceria

BKD. KAB. Inhil 2

BKD. KAB. Inhil 2
Lingkungan BKD. Kab. Inhil masih Hijau Asri....

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Sebagian Aktivitas Beberapa Bidang

Interview PNS Teladan Tahun 2009

Interview PNS Teladan Tahun 2009
Seleksinya ketat sekale....!!!

Seleksi CPNS Teladan 2009

Seleksi CPNS Teladan 2009
Serius...sekali....!!

Calon PNS Teladan Tahun 2009

Calon PNS Teladan Tahun 2009
Interview C PNS Teladan

Karyawan dan Karyawati BKD Kab. Inhil

Karyawan dan Karyawati BKD Kab. Inhil
Rekan sejawat.....

Karyawan karyawati BKD Kab. Inhil

Karyawan karyawati BKD Kab. Inhil
Proses..

Kegiatan HUT RI ke 64

Kegiatan HUT RI ke 64
Gerak Jalan 8 Kg

  ©Template by Dicas Blogger.